serdadu.id – Dalam rangka mendukung program Asta Cita 2024 dan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi membentuk satuan tugas (Satgas) yang berfokus pada pencegahan, pemantauan, dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran di kalangan prajurit. Pelanggaran yang menjadi target utama Satgas meliputi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Pembentukan Satgas ini ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan penegakan hukum tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Markas Besar TNI pada Rabu, 13 November. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mewakili Panglima TNI.
Dalam amanatnya, Yusri menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini didasari oleh arahan Presiden Prabowo yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di Sentul, 7 November 2024.
Presiden Prabowo menginstruksikan agar TNI mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara. Contohnya adalah praktik judi online, peredaran narkoba, tindakan penyelundupan, serta kasus korupsi.
Kesiapan Personel dan Sinergitas dengan Stakeholder
Apel gelar pasukan yang diikuti oleh 1.200 personel dari berbagai satuan TNI ini juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder eksternal, seperti Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Imigrasi.
Menurut Yusri, kerja sama dengan berbagai lembaga ini sangat penting untuk memastikan efektivitas Satgas. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan berbagai lembaga lain diperlukan untuk menangani pelanggaran ini secara komprehensif,” ujarnya.
Struktur dan Organisasi Satgas
Mabes TNI telah membentuk struktur Satgas yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI dengan Wakabais TNI sebagai wakilnya, serta Wairjen TNI sebagai sekretaris. Satgas ini dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan guna mendukung berbagai kegiatan penegakan hukum.
Adapun empat subsatgas yang dibentuk adalah:
- Subsatgas Judi Online – Dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto.
- Subsatgas Narkoba – Dipimpin oleh Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
- Subsatgas Penyelundupan – Dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI Mirza Patria Jaya.
- Subsatgas Korupsi – Dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksda TNI Poedji Santoso.
Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, menjelaskan bahwa organisasi ini akan memanfaatkan semua sumber daya yang ada, baik dari TNI Angkatan Darat, Laut, maupun Udara. Upaya ini melibatkan personel, teknologi, dan peralatan yang dimiliki TNI. “Kami berkomitmen melakukan tindakan pencegahan terhadap oknum prajurit atau PNS TNI yang terlibat dalam empat pelanggaran ini,” ujar Alvis.
Kolaborasi dengan Instansi Lain
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas tidak akan bekerja sendiri. TNI akan berkolaborasi dengan instansi di luar militer yang memiliki kemampuan dan kepentingan terkait. “Kami telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan BNN. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan dari kegiatan ini,” terang Alvis.
Meski fokus utama Satgas adalah lingkungan internal TNI, tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak eksternal. Jika ditemukan pelanggaran yang melibatkan pihak luar, Satgas akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait, seperti Polri dan Kejaksaan.
Menghadapi Tantangan dalam Penegakan Hukum
Pembentukan Satgas ini mencerminkan tekad kuat TNI dalam menjaga integritas institusi dan mendukung pemberantasan kejahatan yang merugikan negara. Panglima TNI menegaskan pentingnya peran Satgas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Dengan berbekal semangat pengabdian yang tinggi, diharapkan para prajurit TNI dapat menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tugas yang mereka emban.
Melalui langkah ini, TNI berupaya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak kejahatan yang mencederai moral bangsa dan berpotensi merugikan negara secara finansial maupun moral. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi Asta Cita 2024 yang bertujuan menciptakan lingkungan nasional yang bersih, kuat, dan berintegritas.